Assalamu'alaikum sahabat,
Ada yg bilang
PayTren Penipuan,
PayTren Haram,
Semoga ini bisa menjelaskan :
➡ PAYTREN didirikan oleh ustadz Yusuf Mansur, diawasi langsung oleh Beliau tentunya.
Legalitas badan hukumnya jelas. Jika bisnis Paytren ini menipu maka polisi akan dengan mudah menangkap dan memproses ustadz.
➡ Jika pun banyak pemain MLM kawakan ikut serta di Paytren , maka tidak ada hukum yang melarangnya.
Karena Paytren adalah bisnis terbuka. lintas agama dan lintas daerah.
➡ Sistem di Paytren tidaklah seperti yang dikatakan oleh sebagian orang dimana mengatakan orang yang duluan bergabung itu bonusnya yang akan besar.
Sementara yang gabung belakangan bonusnya kecil atau tidak ada.
Anda, saya, dan banyak mitra Paytren banyak yang sudah membuktikan hal ini.
Di Paytren bonus downline bisa jauh lebih besar daripada upline jika si downline itu memang LEBIH AKTIF daripada upline dan sponsornya.
Bisnis Paytren alhamdulillah, terhindar dari kriteria MLM yg diharamkan oleh fatwa MUI. Kenapa?
▶💙 Di Paytren tidak ada unsur paksaan untuk belanja bulanan. Kita tidak perlu menyuruh downline kita untuk belanja agar kita dapat memenuhi target pemasaran.
▶💙 Isrof (membeli barang yang tidak diperlukan) juga tidak berlaku di Paytren. Karena setiap mitra bebas ingin memilih melakukan transaksi atau tidak.
Tanpa harus dikejar-kejar harus transaksi sebanyak sekian kali dalam sebulan ( hanya disaran kan transaksi minimal satu kali dlm sebulan, ringan kaaann )
▶💙 Tidak ada produk yang mubazir di Paytren. Bahkan bagi kita yang tidak membuka loket PPOB dan bisnis pulsa, maka kita bisa gunakan bonus deposit untuk pembayaran listrik rumah kita dan kebutuhan pulsa Gsm kita sendiri.
▶💙 Jika disebut unsur An Taradlin/kerelaan, maka tidak ada paksaan bagi orang untuk gabung di Paytren. Dan tidak ada paksaan bagi membernya untuk mengisi pulsa atau bayar tagihan.
Semuanya TERSERAH pada keinginan member, tanpa mengurangi hak-hak member. Dst
Tiada ulasan:
Catat Ulasan