BMPCNU_2002-2012_Sampul
2.   Kata Sayidina Muhammad[1]
Deskripsi Masalah :
Didalam berdo’a atau bacaan sholawat, baik di dalam sholat atau di luar sholat sering ditambahkan lafadz Sayyidina,HabibinaSyafi’inaMaulana, dan lain-lain
Pertanyaan ;
a.    Bolehkah hal tersebut?
JawabanBoleh dan bahkan lebih utama.
b.   Lebih utama mana antara menyebut sayyidina dan tidak?
  Jawaban : Lebih baik menambahsayyidina karena mengedepankan adab danta’dzim.
Keterangan Dari Kitab: Hasyiyah al-Bajuri[2]:
الأُوْلَى ذِكْرُ السِّيَادَةِ لأَنَّ الأَفْضَلَ سُلُوْكُ الأَدَبِ خِلاَفًا لِمَنْ قَالَ الأَوَّلُ تَرْكُ السِّيَادَةِ اِقْتِصَارًا عَلَى الْوَارِدِ وَالْمُعْتَمَدُ الأَوَّلُ وَحَدِيْث لاَ تُسَوِّدُوْنِي فِي صَلاَتِكُمْ بِالْوَاوِ لاَ بِالْيَاءِ بَاطِلٌ
Artinya:“Yang lebih utama adalah menyebutkan “sayyidina”, karena yang afdhol adalah mengikuti adab (etika dan sopan santun), hal itu berbeda dengan ulama yang berpendapat bahwa yang lebih utama adalah tidak menyebutkan “sayyidina”, hal itu karena yang warid (yang datang dari Nabi) memang seperti itu, tidak menyebutkan “sayyidina”. Pendapat yang mu’tamad adalah pendapat yang pertama. Adapun hadits “janganlah kamu membaca sayyidina di waktu sholat” adalah hadits yang batil.”